banyak masyarakat yang belum memahami cara kerja tap in maupun tap out kartu. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Corporate Communications Specialist MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memahami cara kerja dan ketentuan tap in maupun tap out kartu di gerbang pembayaran MRT. Round trip yang dimaksud adalah penumpang melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama. Misalnya, dari Lebak Bulus ke Bundaran HI seharusnya pengguna melakukan tap out di Bundaran HI dan tidak melakukan perjalanan ke Lebak Bulus kembali tanpa tap out di Bundaran HI terlebih dahulu. Ahmad mengatakan, peraturan itu tidak hanya berlaku untuk kartu single trip MRT saja.
Source: Republika April 03, 2019 17:03 UTC