Hal itu salah satunya karena ada sebagian dana haji yang akan disebar ke luar dari bank syariah pada 2019, mengikuti amanat Undang Undang Badan Penyelenggara Kegiatan Haji (BPKH). Artinya, para bank syariah dapat mengambil peran untuk mendukung 16 subsektor ekonomi kreatif berbasis syariah. "Ketiga, untuk meningkatkan konstribusi UMKM yang bermain di 16 subsektor ekonomi kreatif syariah diperlukan modal dan strategi pemasaran. Dengan bergandeng tangan dengan fintech syariah melalui mekanisme crowdfunding, dengan begitu likuiditas bank syariah dapat diatasi insya Allah," tutur Murniati. Peneliti Ekonomi Syariah SEBI School of Islamic Economics Aziz Setiawan menambahkan, untuk menghadapi tantangan likuiditas yang berpotensi lebih ketat tahun depan.
Source: Republika December 17, 2018 01:18 UTC