JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika berbelanja menggunakan uang lusuh, cacat, atau rusak, terkadang orang enggan menerimanya. Baca juga: Mengenal Gobog, Uang yang Berlaku di Era MajapahitBank Indonesia Uang tak layak edar Uang tak layak edarSyarat uang rusak bisa ditukarApabila uang rusak dapat dikenali ciri-ciri keasliannya dan memenuhi kriteria penggantian uang rusak, masyarakat akan mendapat penggantian dengan uang layak edar sejumlah uang rusak yang ditukarkan. Apabila ciri-ciri keasliannya sulit diketahui, penukar wajib mengisi formulir permintaan penelitian uang rusak untuk penelitian selanjutnya. Uang rusak yang ciri-ciri keasliannya sulit dikenali dapat dikirimkan dalam kemasan yang layak ke Bank Indonesia. Uang Rusak tidak merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak 2 bagian terpisah dan kedua nomer seri uang rusak tersebut berbeda.
Source: Kompas August 23, 2020 04:30 UTC