Inspektur Pengawasan Umum Polri itu menjelaskan, Satgas akan memiliki mekanisme evaluasi untuk mengukur tingkat efektivitas pemberantasan. "Nanti kami buat mekanisme untuk mengukur seberapa efektif Satgas Saber Pungli," ujar Dwi, saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016). Setelah terbentuk, unit Satgas wajib untuk menjalin koordinasi dan komunikasi secara intens dengan Satgas yang berada di pusat. Dari laporan tersebut, Satgas pusat akan melakukan evaluasi berdasarkan tolok ukur keberhasilan yang akan ditentukan. Selain itu, Satgas Saber Pungli juga berwenang melakukan operasi tangkap tangan sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf d.Kompas TV Jokowi Bentuk Satgas Sapu Bersih Pungli
Source: Kompas October 24, 2016 12:00 UTC