JawaPos.com–Inspektorat Kota Surabaya mendalami 17 dari 22.882 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. Itu terjadi jelang libur Lebaran pada 11 Mei atau masuk hari pertama usai libur Lebaran pada 17 Mei. Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari seperti dilansir dari Antara di Surabaya merinci, dari 17 pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan pada 11 Mei ada sembilan orang dan 17 Mei ada delapan orang. Apa penyebabnya tidak hadir pada 11 dan 17 Mei. Sedangkan pada poin ke 1 huruf d, disebutkan bahwa pegawai PNS maupun non-PNS untuk tidak mengajukan cuti selama periode tanggal 6–17 Mei 2021.
Source: Jawa Pos May 18, 2021 00:25 UTC