METROPOLITAN.id – Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdt Sambo dikabarkan dibawa ke Mako Brimob Polri Klapa Dua, Depok, Sabtu (6/8) malam atas kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ada dugaan Ferdy Sambo terlibat dalam pengerusakan barang bukti di lokasi kematian Brigadir J. Sebelumnya, proses penanganan kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semakin berkembang. 25 personel tersebut terdiri dari 3 personel Pati bintang satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, perwira pertama (pama) 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel. “Terhadap 25 personel yang telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait sengan pelanggaran kode etik.
Source: Jawa Pos August 06, 2022 16:37 UTC