Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini - News Summed Up

Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini


JawaPos.com – Tiga tersangka kasus dugaan suap penghapusan nama Djoko Tjandra, terpidana kasus hak tagih Bank Bali, dalam red notice dijadwalkan menjalani sidang dakwaan hari ini (2/11). Mereka yang akan merasakan panasnya kursi pesakitan ruang sidang adalah Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, dan pengusaha Tommy Sumardi. Selain perkara red notice, PN Jakpus juga mengagendakan sidang perdana perkara dugaan suap pengurusan fatwa MA dengan terdakwa Andi Irfan Jaya. “Persidangan Pertama Terdakwa Andi Irfan, dengan Ketua Majelis Hakim Bapak IG Eko Purwanto menjadi hari Rabu, Tanggal 4 November 2020,” ujar Bambang. Saat itu Djoko Tjandra yang merupakan terpidana perkara korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi.


Source: Jawa Pos November 02, 2020 01:59 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */