REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Pengadilan Israel memperpanjang masa tahanan administratif dua pemuda Palestina atas permintaan dari Meteri Pertahanan Avigdor Lieverman. Hingga saat ini, keduanya yang diketahui sebagai Mu'atasem Mahamid dan Ahmad Mar'i ditahan tanpa adanya pengadilan yang jelas terhadap mereka. Mahamid dan Mar'i dilaporkan ditangkap oleh pihak berwenang Israel pada 23 Juli 2017. Sementara masa penahanan Mahamid dan Mar'i diminta untuk diperpanjang untuk waktu tiga bulan, yang disetujui oleh pengadilan. Menurut keterangan pengacara keduanya, pihak berwenang Israel belum menunjukkan barang bukti atas tuduhan yang dialamatkan pada Mahamid dan Mar'i.
Source: Republika February 05, 2018 21:11 UTC