Presiden Jokowi (kiri) memperkenalkan tujuh staf khusus yang baru dari kalangan milenial di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Kamis, 21 November 2019. Ketujuh stafsus milenial tersebut mendapat tugas untuk memberi gagasan serta mengembangkan inovasi-inovasi di berbagai bidang. Beleid ini mengatur hak keuangan bagi staf khusus presiden, staf khusus wakil presiden, wakil sekretaris presiden, asisten, dan pembantu asisten. Hak keuangan merupakan pendapatan keseluruhan yang diterima dan sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan. Jadi enggak main-main lho kerjaan stafsus itu," kata juru bicara Istana Kepresidenan, Fadjroel Rachman, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 22 November 2019.
Source: Koran Tempo November 23, 2019 01:52 UTC