JawaPos.com - Status kewarganegaraan Noorlizah Nurdin, istri Gubernur Kepri Nurdin Basirun, masih menjadi perbincangan yang hangat. Nah, karena masih menyandang status warga negara Singapura, Noorlizah dikabarkan tak bisa dilantik menjadi Ketua PKK Kepulauan Riau. Namun semua terkait hal itu ditanggapi santai oleh istri Noorlizah. Di Provinsi Kepri, jabatan tersebut masih disandang Aisyah Sani yang merupakan istri mendiang Mantan Gubernur Kepri, Muhammad Sani. "Meskipun saya WN Singapura tetapi hati, jiwa dan raga saya adalah Indonesia," tegas Noorlizah.
Source: Jawa Pos November 18, 2016 01:48 UTC