REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Prasetyo Boeditjahjono membenarkan, Kemenhub telah mengeluarkan izin pembangunan keseluruhan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142,3 kilometer (Km). Sebelumnya, Kemenhub hanya menerbitkan izin pembangunan lima km pada Km 95 sampai Km 100. Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan menerbitkan, izin pembangunan keseluruhan pada 18 Juli lalu atau saat Ignasius Jonan masih menjabat. Staf Khusus Menhub Dewa Made Sastrawan mengatakan, izin pembangunan secara keseluruhan telah diterbitkan 18 Juli lalu. Bukan (SK) baru tapi sebagai SK kelengkapan dari yang sudah dikeluarkan," ungkapnya.
Source: Republika August 18, 2016 11:15 UTC