JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta International Container Terminal ( JICT) menerbitkan surat peringatan agar karyawannya mau bekerja kembali. Sebelumnya sekitar 650 karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja JICT melakukan aksi mogok sejak Kamis (3/8/2017). "Kami memang keluarkan SP 1 mengimbau pekerja kembali bekerja. Riza menjanjikan perusahaan memberi kemudahan bagi karyawan yang ingin bekerja kembali. "Dengan berlakunya perjanjian ini dan tanda tangan kedua pihak, maka rental ini sah berlaku dan sah dibayar," kata Riza.
Source: Kompas August 07, 2017 01:00 UTC