Jadi Barang Bukti, Pitbull yang Gigit Satpam Tidak Dikembalikan - News Summed Up

Jadi Barang Bukti, Pitbull yang Gigit Satpam Tidak Dikembalikan


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat Bayu Sari Hastuti mengatakan, anjing jenis pitbull yang menyerang seorang satpam di Sawah Besar, Kamis (13/12/2018) lalu tidak dikembalikan kepada pemiliknya. Anjing pitbull itu masih dititipkan di Rumah Observasi Rabies, Pasar Minggu, Jakarta Selatan karena polisi masih menjadikan anjing itu sebagai barang bukti penyelidikan. Baca juga: 5 Fakta Penyerangan Pitbull terhadap Seorang Satpam di Sawah Besar"Karena ada pengaduan dari korban, jadi si pitbull masih dititipkan di Rumah Observasi Rabies sebagai barang bukti pihak kepolisian," ujar Bayu kepada Kompas.com, Jumat (28/12/2018). Hasil itu didapat setelah petugas Rumah Observasi Rabies melakukan observasi terhadap anjing pitbull itu mulai 13 sampai 27 Desember. Baca juga: Satpam di Sawah Besar Ceritakan Kronologi Dirinya Digigit PitbullSuhermawan kemudian melaporkan Andry ke Polres Jakarta Pusat pada Selasa (18/12/2018).


Source: Kompas December 28, 2018 02:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */