Jadi Tersangka, Atase Imigrasi KBRI Malaysia Dipanggil KPK - News Summed Up

Jadi Tersangka, Atase Imigrasi KBRI Malaysia Dipanggil KPK


JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya memanggil Atase Keimigrasian Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, Dwi Widodo sebagai tersangka. Dwi Widodo merupakan tersangka dugaan suap penerbitan paspor Indonesia dengan metode reach out tahun 2016 dan visa dengan metode calling visa tahun 2013 hingga 2016 untuk WNI di Malaysia. "DW dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (27/2). Untuk diketahui, KPK menetapkan Atase Imigrasi KBRI di Malaysia, Dwi Widodo sebagai tersangka pada 7 Februari lalu. Pengusutan perkara ini merupakan hasil kerja sama antara KPK dengan Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) yang bermula dari inspeksi pelayanan publik yang dilakukan MACC di Kuala Lumpur, Malaysia.


Source: Jawa Pos February 27, 2017 04:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */