Pemberian suap dilakukan melalui orang-orang dekat bupati sebagai pengumpul dana. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih dan tiga lainnya sebagai tersangka suap perizinan pendirian pabrik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Penyidik KPK menunjukan barang bukti hasil oprasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap Bupati Subang di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/2) malam. Menurut Basaria, pemberian suap dilakukan melalui orang-orang dekat Bupati yang bertindak sebagai pengumpul dana. KPK segel rumah broker yang terjaring OTT dengan Bupati Subang Imas Aryumningsih, Rabu (14/2).
Source: Republika February 14, 2018 14:26 UTC