JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Firza Husein mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait penetapan kleinnya sebagai tersangka dalam kasus percakapan via Whatsapp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Firza dan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Menurut saya, hal itu tidak sangat sulitlah (mencari penyebar) dibandingkan menetapkan (Firza) tersangka yang sebenarnya menjadi korban," kata Azis. Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus konten pornografi pada percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan dirinya dan Rizieq Shihab. Polisi juga telah meminta keterangan dari teman dekat Firza yang bernama "Kak Emma". Sementara itu, ahli telematika menyebut, percakapan yang diduga antara Firza dan Rizieq itu adalah asli.
Source: Kompas May 16, 2017 23:04 UTC