KOMPAS.com - Mantan Kasat Reskrim Polres Selayar, Sulawesi Selatan, berinisial Iptu AM telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan. Namun, Ibrahim tidak menjelaskan secara rinci dugaan pemerasan yang diduga melibatkan Iptu AM tersebut. Baca juga: Pokoknya Saya Tidak Akan Maafkan, Dia Harus Bayar Air Susu, Saya Sudah Capek Jadi IbuSaat ini, kasus tersebut tengah ditangani Polres Selayar. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata Ibrahim, Iptu AM belum ditahan. Baca juga: Diduga Terlibat Pelecehan Seksual dan Pemerasan, Kasat Reskrim Selayar Dimutasi
Source: Kompas August 15, 2020 04:52 UTC