PEKANBARU, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Provinsi Riau sudah menjadwalkan untuk memeriksa kepala daerah yang mendukung capres Jokowi dua periode. "Ada 11 orang kepala daerah yang kita panggil terkait deklarasi dukungan ke salah satu capres dan cawapres di Hotel Aryaduta Pekanbaru hari Rabu 10 Oktober 2018 kemarin," jelas Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Kompas.com, Jumat (12/10/2018). Dia mengatakan, kepala daerah yang pertama kali dipanggil, yakni Syamsuar, gubernur Riau terpilih dan saat ini masih menjabat sebagai bupati Siak. Setelah itu, sambung dia, pada Kamis (18/10/2018) akan dipanggil Bupati Bengkalis (Amril Mukminin), Bupati Kuansing (Mursini), Bupati Indragiri Hilir (Wardan), Bupati Rokan Hilir (Suyatno), Walikota Dumai (Zulkifli) dan Bupati Kepulauan Meranti (Irwan Nasir). Baca juga: Kepala Daerah yang Dukung Jokowi Dipanggil Bawaslu, Relawan Siapkan 120 PengacaraSetelah itu, dia meminta kepada panitia penyelenggara, ketua KPU Riau dan Ketua DPD Projo Provinsi Riau agar membawa berkas-berkas yang berkaitan dengan deklarasi tersebut.
Source: Kompas October 12, 2018 13:30 UTC