Jaksa Agung: Lahan Sawit Padang Lawas Masih Dikuasai DL Sitorus - News Summed Up

Jaksa Agung: Lahan Sawit Padang Lawas Masih Dikuasai DL Sitorus


Pemerintah sejak 2015 mengklaim tetap mengeksekusi perkebunan sawit milik DL Sitorus yang berada di Padang Lawas, Sumatera Utara, karena sudah ada putusan Mahkamah Agung yang berkekuatan hukum tetap. Kala itu, pemerintah sepakat bahwa manajemen perkebunan DL Sitorus diserahkan kepada negara, tetapi masyarakat tidak akan terganggu. DL Sitorus pernah ditetapkan sebagai terpidana perkara perambahan hutan Register 40 Padang Lawas, Sumatera Utara. Baca: Kepanikan Pramugari Sesaat Sebelum DL Sitorus MeninggalPengusaha perkebunan kepala sawit DL Sitorus itu kini sudah meninggal. Kini, Prasetyo menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai eksekusi lahan perkebunan sawit DL Sitorus.


Source: Koran Tempo August 04, 2017 12:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */