TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas akan menyelidiki mengapa dakwaan terhadap mantan majikan Adelina Lisao dibatalkan. Penyelidikan digelar menyusul laporan MAS Ambika yang berusia 61 tahun, diberikan pembebasan penuh oleh Pengadilan Tinggi Penang atas pembunuhan TKI Adelina Sao, meskipun penuntut hanya mencari pembebasan dari dakwaan. Baca: Setahun Kematian TKI Adelina, Ibu Meminta Keadilan"Saya telah menghubungi jaksa agung untuk mencari klarifikasi. Tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao, sedang tidur di lokasi garasi di rumah majikan di Malaysia di sebelah anjing piaran. Selain tuduhan pembunuhan terhadap Ambika, putrinya R Jayavartiny juga telah didakwa karena diduga mempekerjakan Adelina Lisao tanpa dokumen yang sah.
Source: Koran Tempo April 20, 2019 12:56 UTC