REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga keterangan sejumlah saksi dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik dikendalikan 'konduktor'. Namun, beberapa saksi memberikan keterangan dengan nada yang sama, yaitu nada 'tidak tahu', 'lupa', 'tidak pernah' dan 'keprucut' (telanjur). Meski tidak mengungkapkan siapa konduktor yang dimaksud, jaksa tetap meyakini bahwa aktor sebenarnya kasus ini akan terungkap. Menurut Irene, dengan penetapan beberapa tersangka baru dalam perkara KTP-El, penanganan skanda KTP-El tidak berhenti pada perkara ini. "Namun dapat dipastikan akan ada halaman-halaman berikutnya yang akan menunjukkan sisi lain dari skandal ini," ujar dia.
Source: Republika June 22, 2017 18:00 UTC