Jaksa KPK Ingatkan Pengadilan Bukan untuk Pelanggaran Etik Fredrich Yunadi - News Summed Up

Jaksa KPK Ingatkan Pengadilan Bukan untuk Pelanggaran Etik Fredrich Yunadi


Jaksa mengingatkan bahwa persidangan ini bukan untuk menentukan pelanggaran etik terhadap Fredrich. Kebetulan terdakwa berprofesi sebagai advokat," ujar jaksa KPK saat membacakan jawaban atas eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/2/2018). Oleh karena itu, jika diduga ada pelanggaran, maka hal itu hanya termasuk pelanggaran etik advokat. Pengacara dan Fredrich menilai, KPK tidak berwenang untuk membuktikan pelanggaran etik melalui persidangan di Pengadilan Tipikor. Baca juga: Malu Pakai Rompi Tahanan KPK, Fredrich Yunadi Mengadu ke HakimNamun, dalam jawaban, jaksa KPK mengingatkan bahwa Fredrich didakwa menghalangi penyidikan yang sedang dilakukan KPK.


Source: Kompas February 22, 2018 07:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */