Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021. Hanya saja, menurut Nadiem Makarim, pembelajaran tatap muka diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan. Tiga komponen ini menjadi kunci diselenggarakannya pembelajaran tatap muka atau tidak. Hal ini dilakukan karena banyak sekali daerah-daerah dan desa-desa yang merasa sangat sulit untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sekolah harus penuhi daftar periksaSelain syarat sekolah tatap muka ialah tiga komponen itu, ada punya syarat yang lain.
Source: Kompas November 20, 2020 21:56 UTC