REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Jasa Marga Tbk menyatakan, tidak ada karyawan yang diberhentikan atau terkena Pemutusahan Hubungan Kerja (PHK) karena kebijakan elektronifikasi tol. Pasalnya, perseroan sudah menyiapkan posisi baru bagi karyawan yang sebelumnya bertugas melayani pembayaran di gerbang tol. "Kami di Jasa Marga sudah lakukan program alih profesi tentunya ke pos baru. Lebih lanjut, Desi menjelaskan, para karyawan tersebut dipindahkan ke berbagai pos di Jasa Marga. Rencananya, pada 31 Oktober mendatang, pemerintah bersama dengan BI akan menerapkan 100 persen pembayaran di gerbang tol secara nontunai menggunakan uang elektronik.
Source: Republika October 23, 2017 06:56 UTC