Pengacara Freddy, Untung Sunaryo, mengatakan, permintaan terakhir Freddy tidak macam-macam. JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana mati kasus narkotika Freddy Budiman dipastikan masuk daftar eksekusi mati tahap ketiga. Menjelang hari terakhirnya di dunia, kata Untung, Freddy pasrah dan mendekatkan dirinya kepada Tuhan. "Pada hakikatnya kan Freddy ini betul-betul sudah siap, taubat nasuha betul, sudah melepaskan semua kehidupan duniawinya," kata Untung. "Pokoknya ke Jakarta.
Source: Kompas July 27, 2016 10:52 UTC