Jelang Putusan Praperadilan Novanto, KPK Gelar Istighosah - News Summed Up

Jelang Putusan Praperadilan Novanto, KPK Gelar Istighosah


JawaPos.com - Segala cara dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memenangkan praperadilan dengan termohon tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto. "Tadi kita ada istighosah loh," ujar Kepala Biro Hukum KPK, Setiadi seraya tertawa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9). Sekedar informasi, sidang praperadilan dengan termohon Novanto digelar sejak Senin, 11 September 2017 lalu. Dari pihak Novanto, mereka membawa Ahli Hukum Pidana dari Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita, Ahli Hukum Tata Negara dari Universitas Padjajaran I Gede Pantja Astawa dan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda. Sedangkan saksi yang dihadirkan oleh KPK saat itu adalah Dosen Teknologi Informasi dari Universitas Indonesia (UI), Bob Hardian Syahbuddin, Pengajar Hukum Acara Pidana di Pusat Pendidikan Kejaksaan Agung Adnan Paslyadja, Ahli Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman Nur Aziz dan Ahli Hukum Tata Negara Feri Amsari.


Source: Jawa Pos September 29, 2017 09:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */