Jelang SKD, Berikut Ketentuan Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 - News Summed Up

Jelang SKD, Berikut Ketentuan Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2019


KOMPAS.com - Tahapan pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019 satu per satu mulai terlaksana. Saat ini, tahapan tes CPNS 2019 memasuki fase mencetak kartu peserta ujian. Adapun pencetakan kartu tes CPNS 2019 tersebut dapat dilakukan di laman resmi SSCN dengan terlebih dahulu login dengan NIK dan password. Saat dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono membenarkan adanya beberapa ketentuan dalam proses pencetakan kartu peserta ujian CPNS 2019 itu. Yaitu kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS," jelasnya menambahkan.


Source: Kompas January 03, 2020 08:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */