Jemput Anak di Bandara Bawa Senpi, Pengusaha Medan Digiring Polisi - News Summed Up

Jemput Anak di Bandara Bawa Senpi, Pengusaha Medan Digiring Polisi


Pria ini dibekuk di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang. Pelaku yang berusia 48 tahun ini ditangkap di Terminal 2D bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang, Banten, Kamis (3/8). Selain senpi tak bersurat, polisi juga mengamankan surat-surat dan juga obat-obatan. Saat ini, Hasan beserta barang bukti tersebut, telah diamankan ke Polres Bandara Soekarno Hatta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Bapak saya bawa ya untuk penyelidikan, bapak suruh supir bapak bawa surat-suratnya sama kotaknya," ujar polisi yang kebetulan sedang mengantar seratus lebih WNA pelaku kejahatan siber.


Source: Jawa Pos August 03, 2017 13:34 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */