Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah merampungkan penetapan lokasi (Panlok) pengadaan tanah sarana penunjang dan jalan akses ke Pelabuhan Patimban Subang. Iwa mengatakan, penetapan lokasi Pelabuhan Patimban langsung diinstruksikan oleh Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan kepada Pemprov Jabar. Kemudian, lanjut Iwa, Pemerintah Jepang selaku investor pembangunan Pelabuhan Patimban, sudah menghendaki persyaratan yang diberikan Pemerintah Indonesia. Dikatakan Iwa, percepatan pembangunan Pelabuhan Patimban dilakukan guna mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. "Pada semua pihak jangan ada yang mengganggu pembangunan Pelabuhan Patimban, dan jangan ada spekulan tanah yang dapat menghambat proses pembangunan pelabuhan," pungkasnya.
Source: Jawa Pos April 18, 2017 00:56 UTC