Jerat Dua Pejabat Waskita Karya, KPK: Dugaan Kerugian Capai Rp 186 M - News Summed Up

Jerat Dua Pejabat Waskita Karya, KPK: Dugaan Kerugian Capai Rp 186 M


JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya temuan proyek infrastruktur fiktif pada perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Waskita Karya. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, perkiraan dugaan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi proyek infrastruktur mencapai Rp 186 miliar. "Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 186 miliar dari sejumlah pengeluaran atau pembayaran PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan sub kontraktor yang melakukan pekerjaan fiktif," ungkap Agus di gedung KPK, Senin (17/12). Lebih lanjut, dia menegaskan, keduanya diduga menunjuk sejumlah perusahaan sub kontraktor untuk menggarap pekerjaan fiktif yang tersebar dari Sumatera Utara hingga Papua. "Sebagian dari pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain, tapi tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan sub kontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini," jelasnya.


Source: Jawa Pos December 17, 2018 12:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */