Jessica Diperiksa Psikologinya di Kantor Polisi, Ahli: Itu Melanggar Kode Etik - News Summed Up

Jessica Diperiksa Psikologinya di Kantor Polisi, Ahli: Itu Melanggar Kode Etik


JawaPos.com - Menjadi saksi pertama di sidang ke-22 kematian Wayan Mirna Salihin, psikolog dari Universitas Indonesia, Dewi Taviana Walida menegaskan, psikolog mesti melakukan pemeriksaan di tempat yang netral. "Yang terpenting, tempat pemeriksaan harus netral sehingga tidak ada tekanan," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/9). Sementara, di kasus tewasnya Mirna, terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani pemeriksaan psikolog yang sempat dihadirkan jaksa penuntut umum, Antonia Ratih Andjayani di kantor polisi. Hal itu, menurut Dewi, melanggar kode etik psikolog,lantaran kondisi itu akan berpengaruh pada hasil pemeriksaan. Sebelumnya, Dewi menyebut hasil penelitian atau tes psikologi terhadap Jessica bersifat rahasia dan hanya dapat dibuka atas izin dari pengadilan.


Source: Jawa Pos September 19, 2016 06:21 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */