Jessica Siapkan Sendiri Nota Pembelaannya - News Summed Up

Jessica Siapkan Sendiri Nota Pembelaannya


Jessica Siapkan Sendiri Nota Pembelaannya[JAKARTA] Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (12/10) siang. Sidang kali ini adalah pembacaan nota pembelaan Jessica terhadap tuntutan hukuman 20 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, Otto Hasibuan, penasihat hukum Jessica mengakui, timnya dan juga Jessica membuat pledoi (nota pembelaan). "Tapi yang paling esensial buat kita adalah bahwa tidak ada pembunuhan, tidak ada sianida. Kalau tidak ada sianida, tidak ada pembunuhan, bagaimana ada kasus," tegasnya.


Source: Suara Pembaruan October 12, 2016 07:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */