Jika Ada Temuan Rangkap Jabatan, BPK Minta Warga Lapor - News Summed Up

Jika Ada Temuan Rangkap Jabatan, BPK Minta Warga Lapor


TEMPO.CO, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK meminta masyarakat melapor kepada Majelis Kehormatan dan Kode Etik (MKKE) seandainya ada pegawai atau pejabat lembaga audit yang ketahuan rangkap jabatan. Sebab, hal tersebut tidak sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kode Etik BPK. Ombudsman RI sebelumnya menyatakan ada empat anggota BPK yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN. Anggota BPK, Achsanul Qosasi, mengatakan, pejabat yang berstatus sebagai komisaris di perusahaan pelat merah itu telah pensiun dari lembaga audit sejak 2017. Sejalan dengan itu, BPK membenarkan bahwa ada pegawai berstatus pensiunan BPK dan pegawai berstatus dipekerjakan di Kementerian yang menjabat komisaris di BUMN saat ini.


Source: Koran Tempo June 29, 2020 22:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */