TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah ramainya pemberitaan soal kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero), isu pembentukan holding asuransi penyelamat tak jarang ikut dibahas. Salah satu opsi penyelamatan yang dilakukan pemerintah adalah membentuk perusahaan holding asuransi. Dengan adanya perusahaan holding asuransi itu, nantinya akan ada tambahan fulus Rp 1,5 sampai 2 triliun untuk cash flow atau arus Jiwasraya. “Tahun depan 4 holding (salah satunya holding asuransi),” kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN saat itu, Aloysius Kiik Ro pada akhir November 2016 silam. Tapi sampai Januari 2019 ini, perusahaan holding asuransi ini belum terbentuk.
Source: Koran Tempo January 11, 2020 23:48 UTC