Presiden Jokowi baru akan memberikan cenderamata atau kenang-kenangan untuk tamu negara jika sang tamu memberikan kenang-kenangan kepada Pemerintah Indonesia. Selain itu, Presiden Jokowi baru akan memberikan kenang-kenangan jika tamu negara diketahui menginginkan sesuatu. Presiden Jokowi mendengar bahwa Duterte menginginkan kain batik Indonesia. Meski demikian, Djumala menegaskan, seluruh kenang-kenangan tamu negara langsung dicatatkan sebagai BMN alias barang milik negara, bukan milik Jokowi secara pribadi. "Kalau itu barang antarnegara, itu jadi milik negara, BMN.
Source: Kompas March 08, 2017 11:28 UTC