Jokowi, Ibu Iriana, Gibran, Kaesang, Anwar Usman, Prabowo, hingga KPU dan MK Dilaporkan ke PTUN - News Summed Up

Jokowi, Ibu Iriana, Gibran, Kaesang, Anwar Usman, Prabowo, hingga KPU dan MK Dilaporkan ke PTUN


Kompas.tv - 12 Januari 2024, 14:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo, Ibu Iriana Widodo, Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan nepotisme. Selain nama tersebut turut juga dilaporkan, Bobby Nasution, Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Arief Hidayat, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahkamah Konstitusi, dan Tempo.co. “Tergugat 1 Presiden Jokowi, tergugat 2 Anwar Usman, tergugat 3 Gibran Rakabuming, tergugat 4 Bobby Nasution, tergugat 5 Prabowo Subianto, tergugat 6 KPU,” kata Koordinator Perekat Nusantara, Petrus Selestinus, Jumat (12/1/2024). Bagi Petrus, Saldi Isra dan Arief Hidayat adalah pahlawan sehingga dalam laporannya dijadikan turut tergugat agar di persidangan mau bicara soal praktik nepotisme perkara No 90. “Bahkan Ibu Iriana dijuluki didalam Tempo.co itu sebagai ibu Suri, pembicaraan tentang kapan untuk mencawapreskan Gibran terjadi sudah setahun yang lalu.


Source: Koran Tempo January 12, 2024 07:54 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */