Jokowi Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Pengampunan Pajak - News Summed Up

Jokowi Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Pengampunan Pajak


Program pengampunan pajak digadang-gadang mampu memberi manfaat bagi wajib pajak dan bagi upaya pembangunan menuju Indonesia yang lebih makmur dan sejahtera. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau seluruh wajib pajak termasuk para pengusaha untuk memanfaatkan berbagai keuntungan yang ditawarkan program pengampunan pajak. Dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (16/7), Jokowi mengatakan bahwa Undang-Undang pengampunan pajak memberikan payung hukum yang jelas dan wajib pajak tidak perlu ragu-ragu untuk ikut serta dalam program pengampunan pajak. Semuanya telah tertuang dalam program pengampunan pajak yang berlaku hingga 31 Maret 2017. Selain memberikan keuntungan bagi wajib pajak, program ini juga diharapkan membawa efek positif bagi perekonomian lebih luas termasuk bagi pembangunan infrastruktur, likuiditas sistem keuangan, dan pertumbuhan ekonomi.


Source: Republika July 16, 2016 01:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */