JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai dari 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Larangan ini diharapkan bisa memenuhi ketersediaan minyak goreng di dalam negeri sehingga stoknya bisa kembali melimpah di pasaran. Baca juga: 6 Bulan Minyak Goreng Naik Gila-gilaan, Jokowi Akhirnya Turun GunungMenanggapi hal itu, Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Tofan Mahdi mengatakan, pihaknya sebagai pelaku usaha perkelapasawitan mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. "Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/4/2022). "Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit," pungkasnya.
Source: Kompas April 23, 2022 04:35 UTC