JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta pelayanan pembuatan KTP elektronik ( e-KTP) dipercepat. (Baca juga: Kemendagri Diminta Jemput Bola Perekaman e-KTP Hingga Pelosok)"Mungkin dibuat Permendagri yang langsung dibatasi, waktu selesainya e-KTP berapa hari, atau syukur bisa berapa jam. Kalau ada peraturan menteri, di bawah itu pelayanan e-KTP nya akan lebih cepat," lanjut dia. Bahkan, Kepala Negara meminta petugas kependudukan dan catatan sipil di daerah jemput bola. Bagi rakyat, lanjut Presiden, kepemilikan kartu tanda penduduk dan Kartu Keluarga sangat dibutuhkan sebagai syarat untuk mengakses pelayanan publik.
Source: Kompas April 04, 2018 09:33 UTC