TEMPO / Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui bahwa pemerintah belum bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 di semua provinsi. Oleh karena itu, kata Jokowi, pembukaan tempat ibadah, aktivitas ekonomi, hingga sekolah, harus melalui tahapan-tahapan yang ketat dengan melihat angka kurva R0 dan Rt di suatu wilayah. Sehingga kita harapkan, akan berjalan dari tahapan ke tahapan. Di antaranya, harus berdasarkan fakta lapangan angka R-Naught/RO, angka Effective Reproduction Number/RT, serta berada di lingkungan yang aman dari Covid-19. Persyaratan tersebut harus didukung Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman Covid-19 dari Ketua Gugus Tugas Provinsi/Kabupaten/Kota/Kecamatan sesuai tingkatan rumah ibadah dimaksud.
Source: Koran Tempo June 02, 2020 03:00 UTC