JawaPos.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait persoalan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mengalami gagal bayar pemegang polis nasabahnya. Jokowi mengatakan, penanganan Jiwasraya saat ini telah dilakukan oleh pihak yang berwenang yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga Kejaksaan Agung (Kejagung). “Nanti dilihat karena Jiwasraya sedang ditangani oleh Korporasinya, sedang ditangani oleh OJK, Menteri Keuangan, Menteri BUMN semuanya sedang menangani ini. Sebagai informasi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman memastikan 10 pejabat dicekal terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya agar tidak melarikan diri ke luar negeri. Kejagung menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya.
Source: Jawa Pos January 02, 2020 05:41 UTC