Jokowi Surati DPR untuk Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi - News Summed Up

Jokowi Surati DPR untuk Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi


TEMPO/Ahmad Tri HawaariTEMPo.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR terkait pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP. Ia berharap surat tersebut akan mempercepat proses politik terkait pembahasan RUU PDP di Parlemen. Dalam pematangan RUU PDP, Johnny memastikan pemerintah akan melibatkan stakeholder hingga masyarakat untuk memberikan saran dan masukannya. Adapun dalam pembahasan ini, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses perembukan RUU PDP kepada DPR. Seandainya DPR dapat merampungkan RUU ini dalam waktu dekat, Indonesia akan menjadi negara kelima di ASEAN yang memiliki beleid perlindungan data pribadi sekaligus menjadi negara nomor 127 di kancah global.


Source: Koran Tempo January 28, 2020 11:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */