REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang mengancam status 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden menegaskan, TWK tidak boleh serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes. "Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK, dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," ujar Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Senin (17/5). Teranyar, KPK telah menerbitkan SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan. Seperti diketahui, TWK pegawai KPK menuai polemik karena membuat soal yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pemberantasan korupsi.
Source: Republika May 17, 2021 08:43 UTC