Jokowi Teken Perpres BRIN, Dewan Pengarah dari Unsur BPIP - News Summed Up

Jokowi Teken Perpres BRIN, Dewan Pengarah dari Unsur BPIP


ANTARA/BPMI Setpres/LukasTEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Selanjutnya diatur, Ketua Dewan Pengarah BRIN akan dijabat oleh unsur dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). Sementara untuk jabatan Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN, Perpres mengatur akan diisi oleh profesional atau akademisi. Dewan Penasihat Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Herlambang P. Wiratraman misalnya, menilai tak ada relevansi menempatkan Dewan Pengarah BPIP sebagai Dewan Pengarah BRIN. Baca juga: PDIP Sebut Megawati Penggagas BRIN, Posisi Ketua Dewan Pengarah Dianggap RelevanDEWI NURITA | BUDIARTI UTAMI PUTRI


Source: Koran Tempo May 05, 2021 02:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */