Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyampaikan kepada DPR bahwa yang akan menjadi pelaksana tugas (Plt) Kapolri adalah Wakapolri Komjen Ari Dono. Adapun Ari Dono bertugas menjadi plt sampai ditentukan kapolri definitif. Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (22/10/2019). Puan menjelaskan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat pemberhentian Tito Karnavian selaku kapolri dan anggota Polri pada Selasa pagi. Karena tidak boleh jabatan rangkap dan untuk supaya maksimal menjalankan tugasnya, kemudian beliau menyampaikan surat terkait penugasan lain kepada Kapolri dan tentu saja surat pengunduran diri dari Kapolri," kata Puan Maharani.
Source: Suara Pembaruan October 22, 2019 11:37 UTC