KOMPAS.com – Desakan publik kepada Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi belum mereda. Pasca disahkan DPR pada 24 September 2019, sejumlah aksi digelar meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK. Presiden sempat bertemu dengan sejumlah tokoh pada 26 September 2019, dan menyatakan mempertimbangkan akan mengeluarkan perppu. Dari barisan partai koalisi, sejumlah petinggi partai mengeluarkan "warning" jika Jokowi mengeluarkan Perppu KPK. Baca juga: Jokowi Disarankan Terbitkan Perppu KPK Setelah PelantikanPada 2 Oktober 2019, ia menyebutkan, Jokowi dan partai-partai pendukungnya sepakat untuk belum mengeluarkan Perppu KPK karena saat ini tengah berlangsung uji materi UU tersebut di Mahkamah Konstitusi.
Source: Kompas October 06, 2019 22:18 UTC