TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO, Klaten - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Pantoro mengaku sama sekali tidak tahu ihwal praktek jual-beli jabatan di lingkungan dinasnya. Seperti diketahui, operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Klaten pada 30 Desember lalu telah mengungkap adanya dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Dari lingkungan Dinas Pendidikan sendiri, KPK telah menetapkan Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Suramlan sebagai tersangka pemberi suap kepada Bupati Klaten Sri Hartini. Baca:Suap Bupati Klaten, KPK Kembali Periksa PNSJual-Beli Jabatan, KPK Selidiki Peran Anak Bupati KlatenSelain Suramlan, dalam OTT di rumah dinas Bupati Klaten, KPK saat itu juga menangkap dua pejabat lain dari Dinas Pendidikan, yaitu Sekretaris Dinas Sudirno dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Bambang Teguh. Tarif untuk lingkungan Dinas Pendidikan juga dijabarkan secara rinci dalam daftar tersebut, seperti jabatan TU SD, Kepala SD, TU SMP, Kepala SMP, guru mutasi, dan lain-lain.
Source: Koran Tempo January 18, 2017 01:29 UTC