Dia berjanji akan melakukan kroscek langsung apabila ada isu mengenai sekolah yang menjual seragam, khususnya bagi SD dan SMP negeri. Kalau ada informasi dari rekan-rekan (jurnalis), kami cek yang mana sekolah yang dicurigai akal-akalan jual baju seragam,” ujar Rizal. Meski begitu, ada jenis seragam yang boleh dijual sekolah, yakni seragam batik corak Balikpapan dan baju olahraga. Sementara itu, Kepala SMPN 1 Balikpapan Arintoko mengaku, koperasi SMPN 1 tetap menyediakan baju putih-biru dan batik yang dilengkapi identitas sekolah. “Koperasi kami menjual baju putih-biru, tapi kami tidak memaksakan untuk membeli di koperasi,” pungkasnya.
Source: Jawa Pos May 25, 2019 22:30 UTC