Menurut Sofyan, meski tarif listrik Juli ini naik tetapi jika dibandingkan dengan kenaikan tarif Juli tahun lalu masih lebih rendah 10 persen. JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero berencana menaikkan tarif listrik rata-rata Rp 8 per Kilo Watt hour (KWh) mulai Juli ini untuk 12 golongan pelanggan yang telah menerapkan tarif penyesuaian atau adjustment. Sekadar informasi, tarif listrik penyesuaian terbentuk oleh tiga faktor yaitu ICP, inflasi dan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Ia kembali menegaskan, tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan yang mengalami tarif penyesuaian pada tahun ini lebih rendah dibanding tahun lalu. "Tarif listrik naik sedikit karena ICP naik, naiknya 8 perak," kata Sofyan usai melakukan halalbihalal di kediaman Menteri BUMN, Rini Soemarno, di Jakarta, Rabu (6/7/2016).
Source: Kompas July 06, 2016 08:37 UTC