SEOUL, KOMPAS.com - Larangan Amerika Serikat untuk warganya yang akan melakukan perjalanan ke Korea Utara mulai berlaku, Jumat (1/9/2017). Warmbier, pemuda berusia 22 tahun itu dikirim pulang dari Pyongyang, setelah mengalami koma selama ketika menjalani masa penjara selama setahun di Korea Utara. Saat ini, tiga warga AS yang dituduh melakukan berbagai kejahatan terhadap negara berada di balik jeruji besi di Korut. Terkait larangan ini, LSM yang bekerja di Korut mengungkapkan keprihatinan tentang bagaimana proses tersebut akan secara potensial berdampak terhadap pekerjaan mereka. Baca: China Kecam Ide Penerapan Saksi Baru untuk Korut, Mengapa?
Source: Kompas September 01, 2017 07:08 UTC